Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Komisioner KPU Gunakan Hak Suaranya di Tiga TPS Ini

Kompas.com - 15/02/2017, 07:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan bahwa Ketiga komisioner KPU tersebut yakni Ketua KPU Juri Ardiantoro, Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay.

Ferry mengatakan, Juri dan Arief akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 12, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Pak Ketua, Mas Arief nyoblos di TPS 12, Pejaten Barat," kata Ferry saat dihubungi, Rabu (15/2/2017).

Dihubungi terpisah, Hadar menyampaikan, sebagai warga DKI Jakarta maka dirinya juga akan menggunakan hak suaranya pada hari ini.

"Saya akan mencoblos di TPS 5 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Hadar.

Ketiga Komisioner KPU tersebut akan mencoblos pada pagi hari. Setelah itu, seluruh komisioner diagendakan mengunjungi sejumlah lokasi TPS, yakni TPS 95 Lapas Pondok Bambu dan TPS 78-79 Perum Cipinang Indah.

Selain itu, TPS di Rutan Cipinang dan TPS 44 Pondok Kopi.

Direncanakan juga KPU akan menyambangi TPS Taman Suropati.

Secara serentak pemilihan kepala daerah dilaksanakan di 101 daerah. Rinciannya, tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kendari, Sulawesi Tenggara mulai mendistribusikan logistik Pilkada untuk 10 kecamatan. Logistik KPU yang didistribusi berisi kebutuhan pilkada seperti kotak suara, kertas suara, tinta dan alat coblos.


 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com