JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memberikan suaranya pada Pilkada 2017.
Hak politik Tjahjo akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) di dekat rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
"Panggilan saya ke TPS dekat kompleks rumah dinas. saya akan datang kira-kira pukul 09.00-10,00 WIB," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (14/2/2017).
Tjahjo menuturkan, setelah mencoblos, ia akan berangkat menuju Kementerian Dalam Negeri. Di sana, Tjahjo akan memantau pemilihan calon kepala daerah baru di 101 daerah.
"Posko monitoring Pilkada di Kemendagri. Memantau dan menunggu laporan Tim Kemendagri yang kami turunkan ke 101 daerah Pilkada," ujar Tjahjo.
Pemilihan calon kepala daerah akan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.
Bagi mayarakat yang tidak masuk dalam DPT, diberikan waktu satu jam terakhir, yakni pada pukul 12.00-13.00.
Diperlukan syarat tertentu bagi masyarakat yang tidak tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat atau e-KTP.
Selain itu, mereka juga wajib membawa kartu keluarga asli.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya.
Pada Pilkada 2017, KPU menargetkan partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen di sekitar 106.000 TPS.