Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Pemerintah Tolak Hak Angket Status Ahok

Kompas.com - 14/02/2017, 23:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai-partai pendukung pemerintah menolak usulan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku juri bicara fraksi pemerintah menuturkan, pihaknya merasa tak ada urgensi dari pengajuan hak angket tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tidak memberhentikan Ahok dianggap sudah tepat dan memiliki landasan hukum.

"Kami, fraksi pemerintsh berpandangan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan angket sudah tidak lagi relevan," ujar Agus dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Usulan Hak Angket Status Ahok Dibawa ke Rapat Paripurna)

Fraksi pemerintah bersedia memfasilitasi jika ada pihak yang memerlukan penjelasan khusus berkaitan dengan pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu akan diakomodasi lewat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerja Komisi II.

Agus menambahkan, pemerintah juga telah berinisiatif menemui Mahkamah Agung untuk meminta fatwa berkaitan dengan tafsir pasal yang dikenakan pada Ahok yang berujung pada polemik. Fraksi pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu fatwa tertulis resmi dari MA.

"Bahwa ada pihak atau fraksi tertentu yang membutuhkan pencerahan, kami bisa hargai tapi bisa dilakukan dalam forum RDP yang dilakukan Komisi II," ucapnya.

Tanpa PAN

Enam pimpinan fraksi partai pendukung pemerintah hadir dalam konferensi pers tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Hanura.

Adapun jumlah partai pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla sesungguhnya berjumlah tujuh partai. Namun, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tak hadir dalam kesempatan tersebut.

Hal itu sempat dipertanyakan wartawan. Sebab, saat mendaftarkan usulan hak angket ke pimpinan DPR RI, sejumlah 10 anggota Fraksi PAN turut membubuhkan tanda tangan.

(Baca: Ketum PAN Tak Sepakat Pengajuan Hak Angket Status Ahok)

Meskipun kemudian hal itu dibantah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli menyatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket tersebut sebab masih ada sejumlah mekanisme yang bisa ditempuh. Mulai dari meminta penjelasan di rapat komisi hingga pengajuan hak interpelasi.

Terkait ketidakhadiran PAN dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat menuturkan, PAN tengah melakukan rapat DPP karena adanya perbedaan sikap antara Ketua Umum dengan anggota fraksi.

"PAN kami undang, tapi karena ada konferensi pers dari Ketum PAN yang juga menolak adanya niatan untuk melakukan hak angket, maka tentunya semua (anggota fraksi PAN) ada di rapat DPP," ujar Viktor.

Meski tak hadir, namun Viktor memastikan PAN berada pada barisan fraksi pemerintah.

"Saya pastikan itu," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com