Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Larang Saksi Pasangan Calon Gunakan Atribut Kampanye

Kompas.com - 14/02/2017, 14:10 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan para saksi dari pasangan calon untuk untuk hadir mengawasi jalannya pemilihan suara pada Rabu (15/2/2017) di tempat pemungutan suara (TPS).

Meski demikian, KPU melarang para saksi menggunakan atribut pasangan calon.

"Saksi juga kami harapkan tidak memakai atribut apapun masuk ke dalam TPS," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ferry menuturkan, pasangan calon dapat mengirimkan dua orang saksi di setiap TPS. Namun, hanya satu saksi yang diperbolehkan masuk ke TPS.

(Baca: Pendirian TPS di Kompleks TNI Jadi Kendala KPU DKI)

Ferry berharap saksi dari pasangan calon tidak mengganggu proses pemilihan di TPS. Terutama, dengan upaya mengarahkan masyarakat terhadap pasangan calon tertentu.

"Saksi kami berharap jangan melakukan tindakan-tindakan apapun untuk mengarahkan pemilih" ujar Ferry.

Pemilihan suara akan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Bagi mayarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), diberikan waktu satu jam terakhir, yakni pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

(Baca: KPU DKI Dirikan TPS di Rutan dan Rumah Sakit Ini)

Diperlukan syarat tertentu bagi masyarakat yang tidak tercantum di DPT, yakni membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat atau e-KTP.

Selain itu, mayarakat juga wajib membawa kartu keluarga asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com