Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Periksa Semua Hakim MK

Kompas.com - 14/02/2017, 07:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan dari semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendalami dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam kasus ini, hakim MK Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman melalui perantara Kamaluddin.

KPK menilai, pemeriksaan semua hakim MK perlu dilakukan sebab semua hakim terlibat dalam proses pengambilan keputusan uji materi.

"Karena putusan diputuskan sembilan orang, penyidik merasa perlu untuk konfirmasi beberapa hal kepada majelis hakim tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Saat ini, KPK baru memeriksa dua hakim MK pada Senin (13/2/2017). Dua hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.

Bersama Patrialis, Palguna dan Manahan menjadi hakim panel dalam uji materi nomor perkara 129/PUU/XII/2015 itu.

Hakim panel menyidangkan permohonan pemohon pada sidang pertama saat pembacaan permohonan dan pada sidang kedua dengan agenda sidang perbaikan permohonan.

Hakim panel akan menentukan diterimanya permohonan menuju sidang pleno. Sidang pleno dihadiri minimal tujuh hakim MK. Agenda sidang pleno meliputi mendengarkan permohonan, keterangan saksi dan ahli, serta pemeriksaan alat bukti.

Setelah mendengarkan keterangan berbagai pihak, agenda persidangan berlanjut ke Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). RPH dilakukan secara internal untuk menentukan putusan uji materi.

"Saat ini baru dua, masih ada sisa enam (hakim MK) lainnya. Kami akan pertimbangkan apa dibutuhkan pemeriksaannya lebih lanjut atau pegawai lainnya," ujar Febri.

(Baca: Periksa Dua Hakim MK, KPK Gali Proses Uji Materi)

Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK dengan nomor perkara 129/PUU/XII/2015.

(Baca: KPK: Patrialis Janjikan Uji Materi UU No 41/2014 Dikabulkan MK)

Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita bukti dokumen perusahaan dan voucer penukaran uang serta draf putusan perkara.

Dokumen perusahaan didapatkan saat petugas KPK menangkap pemberi suap, yakni Basuki Hariman, dan enam karyawannya di kantor di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

(Baca juga: Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi)

Basuki disebut memiliki lebih dari 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sementara itu, draf putusan perkara ditemukan saat petugas KPK menangkap perantara suap, Kamaludin, di Lapangan Golf Rawamangun, Jakarta Timur.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat temui Presiden Joko Widodo guna membahas dinamika dalam tubuh Mahkamah Konstitusi. Pertemuan itu sekaligus untuk mencari pengganti patrialis akbar yang diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersangkut dugaan korupsi. Pertemuan Arief Hidayat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk memberikan laporan terkait status Hakim MK Patrialis Akbar. Dari hasil pertemuan ini Majelis Kehormatan MK akan bersidang kembali untuk mendapatkan rekomendasi dan menentukan pemberhentian Patrialis secara tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com