Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, Pembelajaran Demokrasi

Kompas.com - 13/02/2017, 21:06 WIB

Tiga hari lagi pemilihan kepala daerah serentak 2017 segera dilaksanakan di 101 daerah. Publik kembali diuji untuk memilih kepala daerah yang dapat membawa perubahan. Di balik berbagai pertentangan, keriuhan, dan kemeriahan, pilkada semakin jadi wadah pembelajaran demokrasi publik.

Suhu politik di Tanah Air kian menghangat menjelang perhelatan pilkada serentak 15 Februari mendatang di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Pilkada serentak hadir sebagai sarana untuk menguatkan konsolidasi demokrasi lokal di Indonesia. Setidaknya pilkada bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efisien dan efektif. Derajat keterwakilan antara masyarakat dan kepala daerahnya juga diharapkan dapat meningkat. Selain itu, diharapkan juga tercipta pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Tahun 2015 merupakan kali pertama diselenggarakannya pilkada serentak dalam cakupan nasional. Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 269 daerah yang menggelar pilkada serentak dua tahun lalu, terdapat 827 pasangan calon yang bertarung atau rata-rata tiga pasangan calon di setiap daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 690 pasangan calon maju dari jalur partai politik dan 137 pasang calon lainnya dari jalur perseorangan. Dibandingkan dengan Pilkada 2010, jumlah seluruh pasangan calon yang berlaga itu jauh lebih rendah. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Pilkada 2010 ada 1.083 pasangan calon bertarung di 244 daerah dengan rata-rata 4,5 pasang calon per daerah.

Tahun 2017, jumlah daerah yang menyelenggarakan pilkada lebih sedikit dibandingkan 2015, hanya 101 daerah dengan jumlah pasangan calon yang berkontestasi sebanyak 310 pasangan atau rata-rata tiga pasangan calon di setiap daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 242 pasangan calon maju diusung partai politik dan 68 pasangan calon dari jalur perseorangan.

Tahun ini pula terdapat 16 wilayah dengan jumlah pasangan calon yang berlaga lebih dari enam pasangan calon. Dengan konfigurasi jumlah calon yang berlaga di ajang pilkada terus berubah, bagaimana publik menyikapi peristiwa pilkada serentak kedua yang akan dilaksanakan dua hari ke depan?

Evaluasi dan sosialisasi

Hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pekan lalu menunjukkan, lebih dari separuh responden (62,8 persen) menyatakan puas dengan hasil pilkada serentak 2015. Namun, masih ada 34,3 persen responden yang menyatakan sebaliknya. Saat itu, pilkada diwarnai pergeseran anggaran pilkada yang semula dibebankan pada APBN menjadi beban APBD sehingga membuka konflik kepentingan calon kepala daerah petahana.

Lebih jauh, satu dari dua responden menyatakan mekanisme pilkada telah melahirkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan. Namun, proporsi yang menyatakan sebaliknya pun tidak sedikit. Hampir separuh bagian responden (46,6 persen) mengakui bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah selama ini belum maksimal melahirkan kepala daerah yang berkualitas. Alih-alih bekerja keras bagi perubahan wilayahnya, beberapa kepala daerah hasil Pilkada 2015 harus terjerat kasus hukum, baik kasus narkoba maupun korupsi, tak lama setelah memenangi kontestasi.

Bagaimana penilaian publik terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2017? Berkaca dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya, persiapan pilkada serentak 2017 dinilai semakin baik oleh mayoritas publik. Namun, publik memberi sejumlah catatan terkait dengan pelaksanaan proses pilkada.

Masih ada sekitar 40 persen publik yang mengaku belum mengetahui prosedur yang harus ditempuh jika namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sosialisasi yang dilakukan KPU tentang setiap pasangan calon pun dinilai belum cukup bagi 40,4 persen responden.

Berkaitan dengan pengetahuan responden terhadap calon kepala daerah, sekitar 60 persen responden cukup mengetahui profil, kapasitas, dan program pasangan calon dari media massa. Hanya 13 persen yang mengaku tahu banyak tentang seluk beluk pasangan calon yang berlaga di pilkada nanti. Terkait program, terdapat 22 persen responden yang tidak mengetahui apa pun tentang apa yang akan dikerjakan pasangan calon.

Meski sosialisasi belum maksimal, mayoritas publik (79,7 persen) akan menggunakan hak pilihnya. KPU sendiri menargetkan partisipasi politik pada Pilkada 2017 sebesar 77,5 persen. Beberapa faktor yang akan menjadi pertimbangan responden untuk menentukan calon kepala daerah pilihannya adalah faktor visi misi (19,6 persen), kepribadian (14,9 persen), rekam jejak bersih dari korupsi (13,6 persen), kesamaan agama (9,6 persen), latar belakang profesi (8,3 persen), dan kinerja (6,8 persen).

Pertimbangan rasional tampaknya menjadi pilihan utama responden untuk pilkada saat ini. Meskipun masih ada responden yang menjadikan kesamaan agama sebagai faktor untuk memilih kepala daerah, proporsi lebih besar menjadikan faktor-faktor lebih rasional sebagai pertimbangan utama memilih. Terhadap calon kepala daerah yang terindikasi korupsi pun, mayoritas responden (71,1 persen) bersikap tak akan memilihnya.

Rawan politik uang

Politik uang ditengarai masih akan mendominasi pilkada kali ini. Mayoritas responden mengamini bahwa politik uang masih mendominasi pilkada serentak 2017. Masa tenang adalah masa yang paling rawan dengan politik uang. Penilaian publik ini sejalan dengan Indeks Kerawanan Pilkada 2017 yang dikeluarkan Bawaslu di mana kerawanan politik uang menempati posisi tertinggi. Politik uang disebut rawan terjadi di 7.197 tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com