Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Pejabat di Kementerian PUPR, Amran Minta Dukungan PDI-P

Kompas.com - 13/02/2017, 15:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, merupakan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dalam kasus ini, Amran didakwa menerima uang dari pengusaha dan memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Amran menyerahkan uang yang diterima dari pengusaha Abdul Khoir, kepada Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan.

Penyerahan uang kepada Rudi sebesar Rp 6,3 miliar diduga terkait pencalonan Amran selaku pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain sebagai Bupati, Rudi merupakan Ketua DPD PDI-P Provinsi Maluku Utara.

"Pada akhir 2014, Amran bersama Imran S Djumadil mengajak saya bertemu di Plaza Senayan. Mereka minta agar PDI-P melalui fraksi membantu mengusulkan," ujar Rudi, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi awalnya mengaku tidak menindaklanjuti permintaan Amran tersebut kepada pejabat PDI-P di tingkat pusat.

Namun, pada akhirnya Rudi mengaku membicarakan masalah pencalonan itu kepada Fraksi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Sifatnya kami hanya mendukung saja, bukan rekomendasi, karena kami tidak bisa mencampuri wewenang Kementerian PUPR. Itu pun lewat Fraksi, tidak langsung ke PUPR," kata Rudi.

Dalam persidangan, Rudi mengaku menyampaikan masalah pencalonan Amran kepada Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Menurut Rudi, Bambang menjanjikan bahwa Fraksi PDI-P akan mendorong usulan itu ke Kementerian PUPR.

Selain kepada Bambang, persoalan pencalonan itu juga diberitahukan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Ya saya sampaikan ke Pak Hasto saya sudah sampaikan ke Fraksi," kata Rudi.

Meski demikian, dalam persidangan tersebut Rudi membantah menerima uang dari Amran melalui tangan kanan Amran, Imran S Djumadil.

Meski telah dikonfrontir dengan Imran, Rudi tetap pada keterangannya bahwa ia tidak pernah menerima uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com