Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Aset Dua Terdakwa Century, Menkumham Bujuk Pemerintah Hongkong

Kompas.com - 13/02/2017, 14:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla terus mengejar aset para terdakwa kasus korupsi Bank Century di luar negeri.

Baru-baru ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bertandang ke Hongkong untuk mengejar aset milik dua terdakwa kasus Century yang berstatus buron, yakni Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi.

Yasona berkomunikasi dengan Menteri Kehakiman Hongkong dan meyakinkan bahwa status hukum dua terdakwa tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, putusan hakim untuk menyita aset harus segera dilaksanakan.

"Saya meyakinkan Pemerintah Hongkong bahwa (proses hukum) itu fair dalam undang-undang di Indonesia," ujar Yasona saat ditemui di Istana Presiden, Senin (13/2/2017).

Yasona juga menjelaskan bahwa dua terdakwa itu tidak hadir dalam seluruh rangkaian persidangannya. Namun, keadaan itu memungkinkan dalam hukum acara di Indonesia. Persidangan semacam itu disebut in absentia.

Dalam sidang vonis yang digelar Desember 2010 itu, hakim memutuskan Hesham dan Rafat bersalah dan dikenakan hukuman penjara 15 tahun serta penyitaan asetnya.

Menurut Yasona, hingga detik ini, keduanya tidak mengajukan banding atas putusan itu. Namun, putusan hakim tersebut sama sekali tidak digubris oleh kedua orang yang berada di luar negeri sejak lama.

"Kami laporkan juga yang dilakukan peradilan di Indonesia sudah sesuai dengan hak asasi manusia. Maka kami optimis (mendapatkan aset terdakwa)," ujar Yasona.

(Baca juga: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)

Yasona menegaskan, pemerintah akan melakukan apa pun demi pengembalian aset terdakwa korupsi kepada negara, termasuk perkara Century.

"Kami sadar ini perjalanan panjang. Tapi kalau kita berhenti, mereka (terdakwa) merasa menang. Padahal kelakuan mereka enggak benar secara hukum. Bayangkan Century itu sudah delapan tahun loh, kami akan kejar terus," ujar Yasona.

Untuk keterangan lengkap perjalanannya ke Hongkong, Yasona mengatakan akan segera mengeluarkan siaran pers yang lebih jelas terkait penyitaan aset perkara Century.

Kompas TV Koruptor Bank Century Ini Berhasil Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com