Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Anggaran KPUD di 12 Daerah Masih di Bawah 50 Persen

Kompas.com - 10/02/2017, 18:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada serentak 2017 segera masuk tahap pencoblosan dalam waktu kurang dari seminggu ke depan. Namun, belum semua Komisi Pemilihan Umum Daerah menerima dana hibah 100 persen.

Bahkan, pencairan dana hibah 12 KPUD di bawah 50 persen. Kondisi itu antara lain terjadi di Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Barito Selatan, Buru, Kota Sorong, Kepulauan Tapen, Dogiyai, dan Provinsi Gorontalo.

"Mereka berharap segera anggarannya dicairkan. Tapi kami sudah sampaikan tahapan tetap akan berjalan sesuai tahapan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Arief mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemerintah pusat, kata dia, juga harus memberikan atensi terhadap kendala pencairan dana hibah.

"Pemerintah pusat juga harus memberikan atensi untuk persoalan ini baik kepada provinsi maupun kabupaten kota. Karena bukan administrasi. Kalau administrasi itu masalahnya ada di NPHD. Ini kan sudah selesai semua NPHD," ucap Arief.

Menurut Arief, keterlambatan pencarian dana hibah itu dapat berimplikasi pada kinerja KPUD. Sebab, sebagian anggaran KPUD telah habis.

Meski demikian, Arief memastikan tahapan pilkada dapat terus berjalan. Dalam beberapa pos anggaran KPUD, lanjut Arief, terjadi penghematan.

"Misalnya penyediaan logistik, anggaran verifikasi, penghematan itulah yang digunakan untuk membiayai tahapan yang sekarang sedang berjalan," ujar Arief.

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com