Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY, KPK Tunggu Laporan BPKP

Kompas.com - 10/02/2017, 15:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, terdapat lebih dari 36 proyek yang dilaporkan ke KPK.

"Proyek mangkrak itu sekarang masih di dalam tahap diaudit oleh BPKP," ujar Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/2/2017).

(Baca: KPK Diminta Telusuri Dana Proyek 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak)

Menurut Agus, laporan itu tidak secara resmi dilaporkan pemerintah, tetapi banyak pihak yang membuat laporan ke KPK.

Agus mengatakan, laporan yang diterima dari BPKP akan ditelusuri apakah ada indikasi korupsi.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

Sekretaris Negara Pramono Anung, November tahun lalu, menuturkan, proyek itu tak tuntas. 

(Baca: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan adanya uang negara keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebanyak Rp 4,94 triliun. 

Dari 34 proyek, sebanyak 12 proyek dipastikan tak bisa dilanjutkan dan berpotensi kerugian negara senilai Rp 3,76 triliun. 

Pramono enggan menyebut berapa kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek pada era Presiden Susilo Bambang Yudhyono itu. Ia mengatakan, hal itu merupakan wewenang BPKP.

Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik sisanya dilaporkan bisa dilanjutkan. Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 hingga Rp 7,25 triliun.

Di Maluku

Pada Kamis (9/2/2017), Presiden Joko Widodo mengecek langsung keberadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Waai Ambon yang mangkrak di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Dikutip dari harian Kompas, Jokowi menyayangkan di tengah kondisi krisis listrik di Provinsi Maluku, ada proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun.

(Baca: Rasakan Mati Listrik Saat Kunker ke Maluku, Jokowi Langsung Cek PLTU)

Di lokasi proyek, Presiden terlibat diskusi serius dengan sejumlah menteri, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

"Kebutuhan listrik di Maluku sangat mendesak. Saya telah menerima informasi itu. Memang pemerintah berencana membangun pembangkit listrik, tetapi mangkrak," kata Presiden di lokasi proyek.

Selain kabar dari masyarakat, keluhan yang sama juga diterima Presiden dari unsur pimpinan serta anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon, sehari sebelumnya.

"Tadi malam saya diskusi dengan mereka. Saya mendapat keluhan mengenai listrik yang kapasitasnya kurang," katanya.

(Baca: KPK Mulai Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Listrik Mangkrak di Era SBY)

Pembangkit tersebut, menurut Presiden, bagian dari 34 proyek berkapasitas 621,8 megawatt (MW) yang mangkrak. Proyek itu tersebar mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua.

Khusus PLTU Waai Ambon, laporan audit BPKP menyebutkan, proyek dengan nilai kontrak Rp 219,23 miliar dan 25,09 juta dollar Amerika Serikat itu dihentikan sejak 25 Februari 2014. Sementara performance security sudah kedaluwarsa sejak 23 Oktober 2013 dan tidak diperpanjang lagi.

Kemajuan fisik pembangunan proyek PLTU Waai sebenarnya sudah mencapai 66,79 persen dengan realisasi pembayaran Rp 126,24 miliar dan 19,99 juta dollar AS.

PLTU Waai semula direncanakan untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan memperkuat sistem kelistrikan di Maluku yang beban puncaknya mencapai 54 MW.

Menurut informasi, proyek tidak dapat dilanjutkan karena rekanan terlilit masalah keuangan. Anggaran untuk penyelesaian pembangkit berkapasitas 2 x 15 MW itu sekitar Rp 800 miliar.

Kompas TV KPK Telusuri Proyek Listrik Mangkrak Rp 4,94 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com