Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Investigasi Hakim PN Bandung yang Tertidur Saat Sidang

Kompas.com - 09/02/2017, 20:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan perihal anggota hakim Pengadilan Negeri Bandung yang tertidur saat sidang berlangsung.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Ya saya sudah dapat laporannya, kami akan investigasi soal hakim tertidur itu," ujar Aidul di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Menurut Aidul, hakim yang tertidur saat sidang sedang berlangsung merupakan sikap yang tidak profesional. Itu, kata dia, melanggar kode etik.

Namun demikian, Aidul belum bisa menyatakan apakah hakim tersebut telah melanggar kode etik atau tidak. Menurut Aidul, untuk membuktikan pelanggaran etika perlu penyelidikan lebih dahulu.

Aidul menambahkan, waktu yang diperlukan bagi KY untuk melakukan penyelidikan yakni 60 hari. Bisa juga lebih cepat. 

"Nanti kami akan periksa dulu. Bisa jadi karena penyakit atau apa, kita tidak tahu," ujarnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Muhammad Nawaji dilaporkan tertidur saat persidangan berlangsung. 

Kabag Humas Pengadilan Negeri Bandung, Kartim Haerudin mengaku sudah meminta penjelasan kepada Nawaji. 

"Beliau menderita sakit diabetes berat. Jadi kalau lupa minum obat, badannya langsung lemas dan bisa tertidur," kata Kartim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/2/2017).

Nawaji, kata Kartim, juga menunjukkan dokumen tentang riwayat kesehatannya. Meski tertidur Nawaji masih mampu menyimak persidangan meski matanya terpejam dan terlihat tertidur.

"Sakit diabetes yang diderita Nawaji sudah berlangsung lama," Kartim menambahkan.

Namun demikian, lanjut Kartim, Pengadilan Negeri Bandung tetap akan melaporkan insiden tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Mereka dianggap berwenang menangani masalah Nawaji tertidur ketika sidang.

"Soal tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada Nawaji itu sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tinggi Jabar," kata Kartim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com