JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal rencana menyebar narapidana (napi) koruptor ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).
Rencana itu muncul agar napi koruptor tak hanya terkonsentrasi di Lapas Cipinang dan Sukamiskin.
"Efek positifnya, mereka bisa membaur. Apa pun ceritanya, mereka punya latar belakang yang baik. Meskipun mereka koruptor, mereka kan punya bekal yang bisa disampaikan ke napi-napi lain," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Saat ini, Nasir menilai, dengan menumpuknya napi koruptor di beberapa lapas, mereka tidak membaur dengan penghuni lapas lainnya.
Padahal, hal itu diperlukan supaya mereka bisa mentransfer pengetahuan positif yang mereka miliki.
Dengan demikian, para napi koruptor itu memiliki lahan aktualisasi dan tidak mencari aktualisasi di luar lapas.
Hanya, kata Nasir, nantinya para napi itu akan jauh dari keluarga. Hal itu, kata Nasir, juga perlu dipertimbangkan karena menyangkut aspek HAM bagi para napi.
"Jadi, ide penyebaran napi koruptor itu perlu dipertimbangkan, tetapi bagus juga untuk diberlakukan," lanjut politisi PKS itu.
Dalam laporan investigasinya, majalah Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.
(Baca: Lapas Butuh Sistem Manajemen Aparat yang Ketat)
Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako. Sementara itu, terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo, juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.
Adapun mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan pada akhir Desember 2016 lalu.
Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.