JAKARTA, KOMPAS.com - Empat Partai baru turut hadir dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).
Keempat partai itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Partai-partai ini mengaku siap menjalani verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat menjadi partai politik peserta pemilu.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, partainya telah mempersiapkan persyaratan keikutsertaan dalam pemilu sejak dua tahun lalu.
"Kami siapkan infrastruktur partai seperti perwakilan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten dan kota, dan juga 50 peesen kecamatan. Semua sudah siap, tidak ada masalah," kata Grace, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Grace menambahkan, sejauh ini PSI menggunakan beberapa rumah pengurus untuk dijadikan kantor perwakilan partai di daerah.
Ada pula ruko yang merupakan tempat usaha pengurus yang digunkan untuk kantor partai.
"Ada pengurus yang pekerjaannya advokat. Dia kantornya di ruko di lantai atas. Lantai bawahnya dia gunakan untuk kantor partai, kami gotong royong," papar Grace.
Dalam pendaftaran pengurus, Grace mengaku melakukannya dengan mekanisme perjanjian secara formal.
Ada beberapa surat pernyataan yang harus ditandatangani calon pengurus sebelum bergabung ke PSI.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kepengurusan ganda dengan partai lain.
Mekanisme hitam di atas putih semacam itu, menurut Grace, juga bertujuan untuk menghindari adanya pengurus fiktif yang hanya terdaftar lewat pengumpulan KTP.
Padahal, mereka yang KTP-nya terkumpul itu sama sekali tak tahu ihwal PSI.
Saat ini, Grace mengatakan, PSI tengah memfokuskan diri untuk menambah jumlah anggota untuk lebih memperkuat eksistensi selaku partai politik peserta pemilu.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Idaman, Fuad Zakaria.