JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) mengundang empat partai baru untuk meminta sejumlah masukan.
Empat partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya.
"Saya kira masukan partai-partai baru memengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di sela rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Lukman menambahkan, misalnya terkait ambang batas presiden (presidential threshold), partai-partai di parlemen yang mengusung penghapusan presidential threshold dan meyakini hal itu adalah amanat konstitusi semakin yakin dengan pilihannya.
Masing-masing partai baru yang datang memaparkan poin-poin dalam RUU Pemilu yang disoroti. Namun, beberapa poin utamanya misalnya terkait presidential threshold, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan sistem pemilu.
(Baca juga: Ambang Batas Parlemen Perlu Ditingkatkan untuk Penyederhanaan Partai)
PSI
PSI dengan tegas menolak adanya ketentuan presidential threshold.
Hal itu diharapkan mampu menciptakan equal playing battle field (persamaan dalam pertarungan pemilu) dan asas pemilu bebas serta adil, di mana setiap partai peserta pemilu berhak memeroleh perlakuan yang sama untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan, hal itu juga sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa capres dan cawapres diajukan partai politik atau gabungan partai politik.
"Artinya kalau sudah sah jadi peserta pemilu, sudah lewat verifikasi artinya kami punya kesempatan yang sama. Baik partai baru atau partai lama, setara di mata hukum," ujarnya.
Hasil pemilu legislatif 2014 juga dianggap tak relevan jika digunakan sebagai landasan pemilu 2019, di mana pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak.
Selain itu, dengan ditiadakannya presidential threshold, akan ada banyak pilihan calon.
Terkait parliamentary threshold, PSI mendorong untuk dihapus. Namun, tak menghilangkan semangat penyederhanaan sistem politik.
"Kami oke saja kalau mau berapa pun. Tetapi tujuannya apa? Kalau tujuannya menyederhanakan sistem kepartaian dan berbagai kajian yang kami lakukan itu tidak efektif," ujarnya.
Sedangkan soal sistem pemilu, PSI mengusulkan sistem pemilu proporsional terbuka.