Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, Yasonna Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 08/02/2017, 19:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR Yasonna H Laoly dua kali tidak memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Padahal, keterangan Menteri Hukum dan HAM itu dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah indikasi keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus itu.

"Kami menerima informasi yang bersangkutan sedang tidak di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dalam pemanggilan pertama, Yasonna tidak hadir dengan alasan surat pemanggilan baru diterima satu hari sebelum pemeriksaan.

Menurut Febri, dalam pemeriksaan Yasonna, penyidik rencananya akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana yang diterima sejumlah anggota DPR.

Yasonna sendiri akan diperiksa selaku jabatannya sebagai mantan anggota DPR RI periode 2009-2014.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Kembali Panggil Yasonna Laoly)

Menurut Febri, ketidakhadiran Yasonna hingga pemanggilan kedua akan membuat politisi PDI Perjuangan itu kehilangan kesempatan untuk menjelaskan fakta dan informasi sesuai kapasitasnya yang sebelumnya bertugas di Komisi II DPR.

Yasonna sedianya akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

(Baca juga: Yasonna Mengaku Tak Tahu soal Bagi-bagi Uang Proyek E-KTP)

Dalam kasus ini, selain Sugiharto KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Dalam kasus ini, KPK menemukan indikasi adanya penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPR. Hingga saat ini, terdapat sejumlah pihak baik perorangan dan korporasi yang telah menyerahkan uang kepada KPK.

Update:

Penjelasan Menkumham

Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, Yasonna tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di Hongkong untuk bertemu Departemen Kehakiman Hongkong.

Yasonna berada di Hongkong dalam rangka membahas penempatan bank guarantee untuk memastikan Pemerintah Hongkong membantu Indonesia merampas aset Hesham Al Warraq dan Raffat Ali Rizvi terkait kasus Bank Century.

Selain itu, Yasonna berada di Hongkong terkait proses ekstradisi Hesham.

"Pak Menteri juga sudah mengirim surat ke Presiden dan ke KPK, jadi tidak bisa datang ke KPK," kata Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Perangin Angin.

(Baca: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)

Kompas TV Setya Novanto & Anas Urbaningrum Diperiksa soal E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com