Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan DPR, Yel-yel Partai Idaman Bergelora

Kompas.com - 08/02/2017, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

"Idamaaaan? Love Indonesia!" "Islaam? Damai Aman!"

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekumpulan orang berpakaian hijau tosca tua berpadu merah mulai memadati pintu depan ruang rapat Komisi II DPR.

Mereka berkumpul di sekitar Rhoma Irama, legenda dangdut Indonesia yang kini juga menjabat Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman). Yel-yel partai pun digelorakan.

Rhoma, bersama jajaran Partai Idaman pada Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk memberikan masukan terkait sejumlah hal.

"Kami akan memberi masukan sesuai dengan aspirasi yang berkembang, terutama kepada partai baru," ujar Rhoma sebelum rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dua poin disoroti oleh Idaman, yaitu berkaitan dengan ambang batas presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Kalau presidential threshold tidak mungkin dilaksanakan. Dengan pemilu serentak ini dari mana mau mengambil threshold itu?" tutur Rhoma.

"Kalau parliamentary threshold masih memungkinkan. Dari zero sampai 3,5 persen-lah," ujarnya.

(Baca juga: Lewat Akuisisi, Partai Idaman Resmi Berbadan Hukum)

Rhoma pun mengaku optimistis partainya bisa lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah syarat yang ditentukan.

"Insya Allah. Kami sudah memenuhi 100 provinsi, 75 persen kabupaten/kota, sudah melebihi. Kecamatan juga sudah lebih," kata dia.

Yel-yel Partai Idaman kembali bergelora saat jajaran kadernya masuk ke ruang rapat Komisi II.

Saat itu, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menyampaikan bahwa pihaknya mengundang partai-partai baru calon peserta pemilu 2019 untuk meminta masukan. Sebab, sejumlah poin dalam RUU Pemilu juga mengatur mengenai keterlibatan partai baru.

Setidaknya ada tiga pasal, yaitu terkait verifikasi partai pemilu serta ambang batas presiden dan parlemen.

"Dalam RUU Pemilu ada norma yang mengatur bahwa untuk partai-partai baru tidak dihilangkan haknya untuk mencalonkan capres. Tapi harus ikut dengan partai-partai yang ada threshold-nya," kata Lukman.

Saat itulah, yel-yel Partai Idaman kembali bergelora.

"Idamaan? Love Indonesia!" "Islaam? Damai Aman!" "Fraksi balkon mohon tenang," ucap Lukman kepada para kader yang duduk di balkon ruang rapat.

(Baca juga: Menurut Rhoma Irama, Ini Perbedaan Partai Idaman dan Partai Islam Lain)

Kompas TV Partai Idaman Lolos Seleksi Badan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com