Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Ingatkan Prajurit Paskhas Jangan Jadi "Debt Collector"

Kompas.com - 08/02/2017, 14:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan semua prajurit Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korpaskhas AU) untuk selalu bangga dan menjaga nama baik Korpaskhas AU.

Dia meminta prajurit Paskhas tidak terjerumus dalam perbuatan yang tercela, termasuk menjadi penagih utang (debt collector). Hal tersebut disampaikan Hadi saat memberikan pengarahan kepada pasukan Korpaskhas AU di Markas Wing I Paskhas Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017).

"Mendukung program pemerintah untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, tidak menjadi debt collector, tidak arogan di tengah-tengah masyarakat karena kalian semua adalah tentara rakyat. Kalian adalah rakyat yang saat ini ditugaskan oleh negara menjadi prajurit, prajurit yang profesional," ujar Hadi.

Oleh karena itu, Hadi meminta semua prajurit untuk tidak segan membantu rakyat. Hadi juga mengingatkan agar mereka selalu berupaya menambah pengetahuan dan wawasannya dengan bersosialisasi.

"Isi dengan ilmu pengetahuan bersosialisasi dengan masyarakat, meringankan apabila ada kesulitan di tengah-tengah rakyat. Tugas-tugas itu harus kalian selesaikan dengan baik, dengan tetap memegang teguh sumpah prajurit," kata dia.

Menurut Hadi, Paskhas pernah menorehkan catatan membanggakan bagi negara. Misalnya, ketika mereka melaksanakan operasi lintas udara (linud) pertama di Indonesia pada 17 Oktober 1947 silam.

Kemudian, upaya pengibaran bendera Merah Putih dengan menerjunkan 54 anggota Paskhas dari Ambon ke Papua pada 19 Mei 1962.

"Tanggal 22 Mei 1962 bendera Merah Putih berkibar di bumi Papua, dan itu semua adalah kalian, itu adalah rohmu, itu adalah jiwamu," kata hadi.

Oleh karena itu, Hadi mengimbau agar prajurit bisa menjaga jiwa korsa agar selalu dicintai rakyat.

"Tetaplah menjadi prajurit yang dicintai rakyat, menjadi kesatria yang militan serta loyal pada negara kesatuan Republik Indonesia yang sudah kalian tunjukkan selama ini," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com