Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Terorisme yang Terus Tertunda

Kompas.com - 08/02/2017, 07:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) mengeluhkan pihak pemerintah yang seolah menunda atau mengulur proses pembahasan dengan tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan oleh pemerintah sendiri.

Padahal, beberapa waktu lalu, pihak pemerintah sempat mengeluhkan revisi UU Anti-terorisme yang tak kunjung selesai.

"Saya tidak tahu masalahnya apa tapi yang jelas pemerintah ingin menunda atau mengulur proses pembahasan di pansus ini. Sementara semua fraksi di Pansus sudah siap," kata Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais, seusai rapat internal Pansus RUU Anti-terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Hanafi, DPR sudah proaktif. Seluruh fraksi juga sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Namun, pemerintah kerap membatalkan pertemuan secara sepihak dengan berbagai alasan.

"Masalahnya sekarang ada di pemerintah. Masalahnya apa, sebaiknya pemerintah evaluasi. Kalau ada yang belum sinkron antara kementerian yang berkaitan langsung dengan Pansus ini, ya sebaiknya diselesaikan," kata Politisi PAN itu.

"Atau ada hal-hal yang sifatnya keberatan atau mau melakukan perubahan-perubahan ya disampaikan ke Pansus," lanjut dia.

Selanjutnya, pimpinan Pansus akan mencoba bertemu pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk menanyakan masalah dan kendala yang dihadapi.

Jika memang ada kendala, maka akan dibahas di Pansus.

Sementara itu, Anggota Pansus Anti-terorisme, Arsul Sani, mengeluhkan seolah DPR yang dinilai memperlambat pembahasan revisi UU ini.

Padahal, pemerintah telah berkali-kali tak menghadiri jadwal rapat.

"Kami harusnya konsinyering sudah 3 kali. Dua kali tidak jadi karena pemerintah waktu itu minta diundur. Kemudian, kemarin kami konsinyering juga di Wisma Kopo DPR, harusnya tiga  hari jadi cuma sehari," papar Arsul.

"Termasuk besok harusnya ada rapat Pansus, pemerintah minta penundaan," lanjut dia.

Arsul mengatakan, DPR selama ini selalu berusaha hadir meski hanya ada pimpinan dan beberapa anggota.

Rapat juga tak harus kuorum dan dihadiri semua fraksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com