JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR menunggu hasil investigasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pelesiran narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami tunggu informasi dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Fadli di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Fadli menuturkan, DPR belum dapat berkomentar lebih jauh atau mengambil langkah tertentu terkait kasus itu.
DPR masih melihat sejauh mana kasus pelesiran tersebut berkembang. Terlebih, jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan narapidana bebas keluar masuk lapas.
"Sejauh mana kalau ada yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang. Informasinya belum detail yang saya terima," ucap Fadli.
(Baca juga: Petugas Terlibat Kongkalikong dalam Lapas Diminta Segera Dipecat)
Dalam laporan investigasinya, Majalah Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang yang juga terpidana korupsi, Romi Herton, pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung, sekitar 4,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin pada 29 Desember 2016.
Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.
Sementara terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.
Adapun, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan akhir Desember 2016 lalu.
Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.
Dalam kasus ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Dedi Handoko.
Meski demikian, Yasonna menilai sulit membuka kasus ini secara terang benderang.
"Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau ngaku. Tapi lihat saja nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/2/2017).
(Baca juga: Menkumham Sebut Kasus Pelesiran Napi Sulit Terungkap)