JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) tengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi sebelum pembahasan RUU Pemilu.
Sejumlah aspirasi disuarakan, misalnya dari Kepulauan Riau, yang menginginkan agar kursi anggota DPR untuk daerah tersebut ditambah dari tiga menjadi lima.
"Karena harga kursi paling mahal di Kepri, yaitu 750.000 (suara) untuk satu kursi," kata Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Ada pula aspirasi mengenai pembiayaan pemilu. Kepri meminta agar pembiayaan mereka tak disamaratakan dengan biaya standar darat.
Sebab, Kepri merupakan daerah kepulauan. Salah satu contohnya, biaya bensin petugas pengawas dan Kepolisian Rp 100.000 di darat. Uang tersebut bisa untuk melalukan patroli keliling.
Sementara di laut, Rp 100.000 masih dianggap kurang.
"Buat bahan bakar speedboat, 1 jam 100 liter. Sehingga banyak hal tidak masuk akal," kata Lukman.
Hal itu juga menyebabkan tingkat kecurangan pemilu di daerah kepulauan cukup besar.
Ada kesulitan dalam distribusi dan pengawasan. Keluhan mengenai pembiayaan pemilu juga disuarakan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai wilayah kepulauan.
Mereka meminta penghitungan ulang biaya pemilu karena diprediksi akan banyak terjadi penyimpangan.
Adapun daerah berikutnya yang akan dikunjungi adalah Sulawesi Selatan.
"Besok kami ke Sulsel. Kursinya kelebihan lima. Kami ingin tanya kalau dikurangi mau enggak," ujar dia.
Dalam kunjungan di beberapa daerah tersebut, Pansus menemui sejumlah unsur terkait, mulai dari Gubernur, Kapolda, Danrem, Kajati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga perwakilan kampus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.