Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Juga Didakwa Menerima Suap Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 06/02/2017, 17:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain didakwa menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.

"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah tersebut disebabkan karena terdakwa telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2/2017).

Dalam surat dakwaan, uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 1,8 miliar tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berupa Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.

Kemudian, dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000.

Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.

Awalnya, Siti bertemu dengan Masrizal di ruang kerja di Kantor Depkes pada akhir 2006.

Dalam pertemuan itu, Masrizal mempertanyakan black list yang diberlakukan Depkes atas perusahaan miliknya.

Masrizal meminta agar black list terhadap PT Graha Ismaya dicabut. Hal itu diperlukan agar perusahaanya dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa di Depkes.

Kemudian, pada 25 Januari 2007, Siti memerintahkan kuasa pengguna anggaran Depkes, Rustam Syarifudin Pakaya untuk mengajukan usulan revisi DIPA PPK 2007 melalui Sekjen Depkes RI.

Usulan revisi itu untuk memasukan program kegiatan pengadaan alat kesehatan medis dan non-medis untuk 9 regional, pulau-pulau kecil terluar dan penanggulangan bencana paket 1, yang hingga revisi kelima sebesar Rp 139.175.000.000.

Masrizal dan istrinya Sri Wahyuningsih kemudian menemui Rustam dan menyampaikan agar PT Graha Ismaya dapat menyuplai alat kesehatan untuk kebutuhan PPK Depkes. Permintaan itu disetujui Rustam.

Sebelum dilakukan lelang proyek, pada September 2007, Masrizal bertemu Direktur Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), Ary Gunawan, yang merupakan orang dekat Siti.

Ary kemudian meminta agar PT Graha Ismaya dapat menjadi suplier alkes dalam proyek pengadaan yang akan diikuti PT IGM.

Pada 11 Oktober 2007, Sri Wahyuningsih memberikan 20 lembar MTC senilai Rp 500 juta kepada Siti di rumah dinas Menkes, Jalan Denpasar, Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com