Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Kasus HAM Masa Lalu Ideal Diselesaikan di Pengadilan

Kompas.com - 05/02/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat memiliki pendapat yang sama dengan aktivis dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Imdadun, idealnya kasus HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan.

"Ya idealnya seperti itu," kata Imdadun saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Menurut Imdadun, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah menjelaskan mekanisme penyelesaian kasus-kasus berat di masa lalu.

Undang-undang mengatur bahwa Komnas HAM memiliki tugas menjadi bagian dari pro-justicia, yakni melakukan penyelidikan untuk dinaikan ke pengadilan.

Meski demikian, menurut Imdadun, undang-undang juga mengatur mengenai mekanisme lain apabila jalur pengadilan tidak memungkinkan untuk dilakukan. Alternatif lainnya adalah penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi.

Lebih lanjut, menurut Imdadun, jika penyelesaian tidak bisa melalui jalur pengadilan, Komnas HAM ingin agar rekonsiliasi diikuti dengan pengungkapan kebenaran.

"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi, jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan," kata Imdadun.

Komnas HAM beberapa hari lalu dilaporkan ke Ombudsman oleh aktivis dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Para aktivis dan keluarga korban menilai Komnas HAM telah sewenang-wenang dalam menentukan mekanisme penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi.

Para aktivis dan keluarga korban menuntut agar tidak hanya dilakukan rekonsiliasi, namun juga pengakuan dan bentuk tanggung jawab hukum dari para pelaku pelanggaran HAM. Hal itu dinilai penting untuk menghapus kerugian para korban dan keluarga korban.

Pengadilan HAM adalah salah satu mekanisme yang dinilai mampu membuka kebenanaran, memberikan keadilan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

(Baca juga: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Kompas TV Peringatan 18 Tahun Tragedi Trisakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com