Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pemalsuan E-KTP Modus yang Sering Terjadi

Kompas.com - 05/02/2017, 00:13 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, beredarnya KTP elektronik atau e-KTP palsu merupakan modus yang berulang kali terjadi. Tjahjo menilai, hal itu terjadi saat adanya pasangan calon independen.

"Ini modus berulang. Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan ini sudah muncul, tetapi semuanya palsu untuk kejar jumlah dukungan," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Sabtu (4/2/2017).

Di media sosial, beredar foto warga yang memiliki e-KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda, tetapi memiliki foto yang sama.

Dari tiga e-KTP yang ada dalam gambar tersebut, tertulis nama Mada, Saidi, dan Sukarno. NIK dalam ketiga e-KTP tersebut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017.

Menurut Tjahjo, tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memastikan bawah foto tersebut palsu.

"Ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," ucap Tjahjo.

(Baca: Bawaslu DKI Pastikan Tiga E-KTP dengan Foto Sama adalah "Hoax")

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri memastikan tiga e-KTP itu merupakan berita bohong atau hoax. Ia menilai, pemalsuan e-KTP sulit untuk dilakukan.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik membenarkan bahwa ketiga NIK tersebut terdaftar dalam DPT. Namun, foto dalam gambar e-KTP yang beredar itu dipalsukan menggunakan foto orang yang sama.

Dalam menyusun DPT, lanjut Sidik, KPU DKI Jakarta melakukan pemutakhiran (pencocokan dan penelitian/coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.

Petugas pemutakhiran data pemilih juga meminta fotokopi E-KTP calon pemilih untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com