Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayung SBY yang Tak Bersambut...

Kompas.com - 03/02/2017, 09:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono "melempar bola panas" ke Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.

Presiden keenam RI itu menuntut penjelasan Jokowi dan respons penegak hukum atas dugaan penyadapan yang menimpa dirinya.

Perasaan SBY bahwa dirinya disadap muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang disangka menodai agama.

Dalam persidangan Selasa (31/1/2017), kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang menjadi saksi terkait komunikasi teleponnya dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Humphrey menyebut komunikasi itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Isinya, SBY meminta agar diatur pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan pasangan cagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Selain itu, SBY juga disebut meminta agar segera dikeluarkan fatwa terkait penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Humphrey juga menyatakan memiliki bukti mengenai komunikasi telepon itu. SBY menyimpulkan bahwa bukti yang dimiliki itu berupa rekaman ataupun transkrip percakapan antara dirinya dan Ma'ruf.

"Saya juga memohon Pak Jokowi, Presiden kita, berkenan memberikan penjelasan, dari mana transkrip atau sadapan didapat itu, siapa yang menyadap, supaya jelas. Yang kita cari kebenaran," kata SBY.

SBY mengatakan, "bola" saat ini bukan ada pada dirinya, Ma’ruf Amin, ataupun Ahok dan pengacaranya.

Namun, "bola" berada di tangan Polri dan penegak hukum lain untuk segera mengusut dugaan penyadapan ini.

"Kalau yang menyadap institusi negara, 'bola' di tangan Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya memohon keadilan karena hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal," ucap SBY. (Baca: SBY: Sekarang "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum dan Presiden)

Tak bersambut

Presiden Jokowi justru meminta SBY tidak mengaitkan hal di dalam persidangan Ahok dengan dirinya.

Presiden menyarankan, SBY langsung mengklarifikasinya kepada Basuki Tjahaja Purnama beserta kuasa hukumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com