JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tujuan hak angket yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masih harus diperjelas.
Ia menilai, selama ini hak angket cenderung menjadi bola liar daripada memperjelas masalah.
"PKB tidak mau ikut-ikutan dalam bola liar. Demokrat silakan saja kalau mengajukan. Tapi PKB tidak bisa ditarik-tarik," kata Cucun, saat dihubungi, Kamis (2/2/2017).
Cucun mengatakan, Demokrat seharusnya memperjelas tujuan hak angket dan jangan sampai menggunakannya untuk menjatuhkan pemerintah.
"Usulan hak angket kan bisa muncul secara pribadi. Itu silakan saja. Tapi kalau bisa dipanggil di komisi ya tidak perlu ada angket. PKB akan lihat dulu nanti perkembangannya," lanjut dia.
Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Secara terpisah, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya sepakat bahwa dugaan penyadapan ilegal harus diusut.
"Namun dalam konteks dugaan penyadapan yang terjadi, kewajiban kita mendorong aparat penegakan hukum untuk mengusutnya," ujar Karding.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.
Jika memang ada skandal penyadapan terhadap SBY, maka itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Benny mengatakan, dengan hak angket ini, DPR dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan.
Ia menegaskan bahwa tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.