Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Diintervensi, MUI Beberkan Proses Penetapan Fatwa Pidato Ahok

Kompas.com - 01/02/2017, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara seksama.

"Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai dari telaah video, transkrip hingga validasi ke Kepulauan Seribu," kata Masduki sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Selain itu, proses penetapan Pendapat dan Sikap Keagamaan melibatkan empat komisi di MUI.

Tanggapan oleh Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses penetapan fatwa itu di MUI.

(Baca: SBY: Silakan Tanya MUI Apa Sikap Keagamaan Lahir di Bawah Tekanan SBY)

Dia mengatakan "tabayyun" (klarifikasi) yang dilakukan MUI adalah untuk memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video. Klarifikasi dilakukan dengan mengonfirmasi pada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.

Karena itu, kata dia, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu, untuk melihat benar tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan oleh Ahok.

Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, lanjut dia, maka tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama.

"MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat, karena dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," kata dia.

(Baca: Kata Ahok, Telepon antara SBY-Ketua MUI Diketahui dari Media)

Dalam Pendapat dan Sikap Keagamaan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, kata dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Al Maidah 51 dan tafsirnya. Akan tetapi, membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat.

Tim kajian MUI, kata dia, mengecek apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Al quran dan ulama atau tidak.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com