Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 1,1 Miliar untuk Desa Tertinggal Dianggap Kurang

Kompas.com - 01/02/2017, 15:25 WIB
Sheila Respati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana desa yang sudah berlangsung selama dua tahun belakangan ternyata tidak memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan. Desa-desa tertinggal masih tidak berkurang dan tetap berada pada garis kemiskinan. 

Deputi Bidang Pembangunan, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Nyoman Shuida menganggap dana desa yang ditetapka sebesar Rp 1,1 miliar per desa masih dianggap kurang untuk desa tertinggal.

“Desa terpencil yang daerahnya kepulauan pastinya beda dengan yang berada di compact area. Lebih high cost. Oleh karena itu kita harus membuat kebijakan yang memihak, affirmative policy, dengan meng-exercise kembali pagu dana desa yang sudah dialokasikan pusat,” ujar Nyoman dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (1/2/2017).

Ia menjelaskan saat ini terdapat 5.000 desa tertinggal. Setiap desa sudah mendapat dana sejumlah Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp 60 triliun.

Namun, khusus untuk desa tertinggal, seharusnya setiap desa mendapat dana tambahan lagi yang diambil dari pagu anggaran. Dana tambahan tersebut di luar dari jumlah dana yang sudah seharusnya diterima.

(Baca: Jokowi: Awas, Kalau Ada yang Potong Dana Desa, Saya Kejar!)

“Jadi ibaratnya satu desa tertinggal sudah dapat Rp X, maka dengan reformulasi ini mereka dapat Rp X+1,” ucap Nyoman.

Reformulasi ini juga diharapkan dapat membantu pencapaian target pengentasan 5.000 desa dari status tertinggal menjadi berkembang dan mewujudkan 2.000 desa mandiri di tahun 2019.

Target tersebut, diakui Nyoman, cukup berat mengingat saat ini menurut catatan indeks pembangunan desa jumlah desa tertinggal mencapai 40-45 persen dari total jumlah desa di seluruh Indonesia.

Selain itu, saat ini Kemenko PMK juga tengah mendorong 19 kementerian yang sudah memiliki program-program di desa sasaran untuk membantu kebutuhan yang bersifat high cost economy.

Kompas TV Dana Desa Ditambah Tahun 2017?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com