BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memilih sosok yang berintegritas untuk masuk dalam panitia seleksi pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar.
"Yang paling utama adalah sosok berintegritas. Pansel itu harus terdiri dari orang yang berintegritas," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
Kedua, sosok pansel hakim MK juga harus berasal dari tokoh masyarakat. Johan mengaku belum mengetahui siapa sosok pilihan RI 1 untuk duduk sebagai tim pansel.
Saat ini, Presiden masih menunggu surat permohonan pemberhentian Patrialis dari MK terlebih dahulu. Namun, Johan Budi maklum terhadap surat permohonan dari MK yang sampai saat ini belum sampai ke meja Presiden.
"Ini kan soal proses hukum Pak Patrialis. Ada mekanisme tersendiri di MK. Tapi begitu Presiden menerima surat itu, pasti langsung diproses," ujar Johan.
Johan juga memastikan, selain melalui pansel, pemilihan hakim MK pengganti Patrialis juga akan melibatkan lapis kedua, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini semua adalah untuk mendapatkan kandidat yang punya integritas dan kapasitas. Pemerintah membuat ini semua dalam rangka mendapatkan hakim yang sesuai harapan," ujar Johan.
(Baca juga: Seleksi Hakim MK Pengganti Patrialis Libatkan KPK dan PPATK)
KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat Rabu (25/1/2017). Patrialis karena diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.
Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(Baca juga: Jokowi Akan Bentuk Pansel untuk Cari Pengganti Patrialis di MK)