Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Majelis Kehormatan MK Hampir Rampung

Kompas.com - 31/01/2017, 17:46 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY). Surat tersebut terkait permintaan MK agar KY mengirimkan perwakilan untuk pembetukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pembentukan MKMK ini guna mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Patrialis Akbar, hakim Konstitusi yang ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) lalu.

"Dari kemarin kami sudah ada komunikasi dengan KY, kami sudah mengirim surat dan ketua atau Sekjen KY sudah berkomunikasi dengan Sekjen MK," ujar Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

MKMK terdiri atas lima orang dengan komposisi satu orang hakim konstitusi, satu orang Anggota Komisi Yudisial (KY), satu orang mantan hakim konstitusi, satu orang guru besar bidang ilmu hukum, dan satu orang tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, sudah ada empat nama yang terkonfirmasi masuk menjadi MKMK.

(Baca: Mundur, Patrialis Akbar Dianggap Sangkal Pembelaan Sendiri)

Dari unsur MK diwakili oleh Anwar Usman, dari unsur mantan hakim konstitusi diwakili oleh Achmad Sodiki, dari unsur Guru Besar dalam bidang llmu Hukum diwakili Bagir Manan, dan dari unsur tokoh masyarakat diwakili As’ad Said Ali.

Menurut Arief, dengan sudah dikirimkannya surat dari MK, maka pembentukan Majelis Kehormatan tidak akan memakan waktu lama.

Pihaknya hanya menunggu kepastian dari KY terkait siapa komisioner KY yang akan ditunjuk. 

"Kalau sore ini di KY diadakan rapat, sehingga malam hari ini kami (MK) sudah memperoleh nama (perwakilan KY), besok pagi seluruh anggota majelis kehormatan (MKMK) kami undang," ujar Arief.

Pergantian Patrialis

Pembentukan MKMK menjadi hal penting karena merupakan prosedur dalam proses pergantian hakim konstitusi Patrialis Akabar.

Dalam prosesnya, MKMK akan mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis. Jika terbukti, MKMK akan mengirim surat rekomendasi bahwa Patrialis patut diberhentikan secara tidak hormat. Rekomendasi itu disampaikan ke MK.

Setelah itu, barulah MK mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengganti Patrialis.

(Baca: Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK)

Menurut Arief, dengan adanya pernyataan pengunduran diri dari Patrialis maka proses pergantiannya bisa lebih cepat. 

"Ya itu akan lebih mempermudah karena tidak melalui pemeriksaan pemeriksaan yang berbelit-belit termasuk memeriksa Hakim terduga dan mencari saksi-saksi, karena kalau sudah ada pengunduran diri bisa saja cukup MKMK hanya sidang satu kali sudah selesai," kata Arief usai gelaran rapat bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat lantai 4 gedung MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com