JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, fokus penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 tidak berhenti setelah rekapitulasi hasil suara.
Masih ada tahapan yang harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kita sering lupa. Fokus pemilu sampai pelantikan. Tapi kita lupa mendinginkan (situasi) pasca-pemilu," kata Tito, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Tito, pasca-rekapitulasi suara, potensi konflik dapat terjadi.
Ketidakpuasan pasangan calon yang kalah dalam Pilkada dapat menimbulkan konflik baru.
"Banyak kejadian, terjadi keributan justru pada pasca-pemilu. Untuk itu setelah pengumuman, segera lakukan pendekatan kepada paslon," ujar Tito.
Ia mengimbau pasangan calon kepala daerah tidak menunjukkan euforia berlebihan pasca-ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
Kepada calon kepala daerah yang tidak puas terhadap rekapitulasi suara, Tito menyarankan untuk menempuh mekanisme hukum.
"Jangan gunakan mekanisme ilegal. Apalagi mengancam. Saya berapa kali di wilayah menemukan kejadian itu," ujar Tito.
Penetapan pasangan calon tanpa sengketa dilakukan pada 8-10 Maret 2017.
Sengketa hasil rekapitulasi suara diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksanaan sidang sengketa hasil disesuaikan dengan jadwal sidang MK.
Penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih pasca putusan MK, paling lama tiga hari sejak putusan MK dibacakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.