Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paham ISIS Masuk Kemendagri

Kompas.com - 31/01/2017, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Tak hanya di Kementerian Keuangan, paham radikal yang disebarkan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah juga ditengarai memengaruhi sejumlah pegawai di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menguatkan pentingnya upaya menangkal penyebaran paham itu di birokrasi.

"Di kami (Kementerian Dalam Negeri) juga ada yang sama (seperti Kementerian Keuangan), tetapi itu individu. Banyak yang tahu-tahu minta mundur, ada yang menghilang dengan keluarganya, ada pula yang anaknya tahu-tahu hilang," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/1).

Sebelumnya, salah satu WNI bernama Triyono Utomo Abdul Sakti dideportasi dari Turki karena diduga terkait dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu dipulangkan bersama istri dan anaknya. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Menurut Tjahjo, adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terpengaruh paham ISIS tidak berarti kelompok itu telah menarget kalangan birokrat.

(Baca: Menyelisik "Orang Pintar" Masuk ISIS...)

Kelompok itu disebutnya hanya mencari orang-orang yang mudah dipengaruhi. Dan, banyak kalangan birokrat yang gampang dipengaruhi.

Oleh karena itu, Tjahjo meminta para pejabat di Kemendagri untuk mencermati fenomena itu. Tjahjo pun meminta seluruh pemerintah daerah untuk menangkal fenomena yang sama.

Tak sebatas itu, di lingkungan Kemendagri, Tjahjo juga berupaya membuat forum-forum pertemuan untuk menguatkan paham kebangsaan pegawai. Hal ini dinilai penting agar pegawainya tidak mudah terpengaruh paham radikal lain.

Hal itu salah satunya dengan pembekalan kepada pejabat eselon I-IV di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang digelar kemarin. Salah satu tokoh yang dihadirkan adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj.

(Baca: Satu Simpatisan ISIS Asal Jakarta Diketahui Lulusan S-2 Australia)

Terkait paham ISIS yang sudah masuk ke birokrasi, Said mengusulkan dihidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

"Namun, semangatnya harus berbeda dengan (P4) di era Orde Baru. Semangatnya harus dalam rangka memperkuat kebangsaan di tengah ancaman radikalisme," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memantau aktivitas PNS.

Terpaparnya kaum berpendidikan tinggi dengan paham radikal, menurut pengamat terorisme Al Chaidar, disebabkan berbagai kondisi. Ada yang menjadikannya sebagai pelarian dari masalah sehingga pendekatannya pun tidak melulu untuk menyebar teror. (APA/IAN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Januari 2017, di halaman 3 dengan judul "Paham NIIS Masuk Kemendagri".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com