Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yap Thiam Hien, Pembela Orang Miskin, Bukan Tipe "Advokat Ferrari"...

Kompas.com - 31/01/2017, 06:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Yap Thiam Hien punya kesan tersendiri di mata pengacara senior Todung Mulya Lubis. Sebagai seorang advokat, Yap tidak segan-segan untuk menerima masyarakat miskin sebagai kliennya.

Menurut Todung, Yap seringkali menjalankan profesinya sebagai penasehat hukum tanpa bayaran sedikit pun.

"Pak Yap banyak melakukan pekerjaan pro bono," ujar Todung saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

"Dia membantu LBH menangani kasus-kasus tahanan politik dan itu semua tanpa bayaran. Saya beruntung pernah bekerja bersama Pak Yap dalam beberapa kasus," kata dia.

Bagi Todung, Yap Thiam Hien merupakan sosok advokat yang berpihak pada masyarakat miskin. Yap juga dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia.

Dia pernah membela pedagang di Pasar Senen, yang tempat usahanya digusur oleh pemilik gedung.

Sebagai salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yap berani membangkitkan semangat "wong cilik" yang tertindas dan tergusur untuk menentang kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan asas keadilan.

Bukan tipe "advokat Ferrari"

Sisi lain yang menarik dari Yap adalah soal kesederhanannya. Menurut Todung, Yap selalu melihat segala sesuatunya dari aspek fungsional.

Saat ini, kata Todung, sulit sekali untuk menemukan sosok advokat seperti Yap Thiam Hien. Yap tidak pernah melihat siapa klien yang dibelanya, tapi apa kasus yang akan dikerjakannya.

Hampir semua perkara yang ditanganinya sarat dengan isu hak asasi manusia. Dia tidak pernah takut berhadapan dengan kekuasaan walaupun risikonya ditahan dan dipenjara.

Seringkali dia membela klien yang sebelumnya ditolak advokat lain karena miskin atau memiliki pandangan ideologi yang berbeda.

"Pak Yap mencerminkan advokat berintegritas yang tidak gila uang, 100 persen advokat. Beliau bukan tipe advokat yang gemar naik Ferrari atau Lamborghini. Dia juga tidak naik Mercedez," ucapnya.

Semasa hidupnya, Yap termasuk orang yang gigih menentang segala bentuk praktik diskriminasi dan ketidakadilan.

Yap tercatat pernah menjadi pembela Subandrio, mantan wakil perdana menteri di era Presiden Soekarno yang ditangkap karena tuduhan terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Dia juga pernah menjadi penasehat hukum AM Fatwa, tokoh muslim yang dituduh terlibat demonstrasi massa di Tanjung Priok tahun 1984. Peristiwa tersebut berakhir dengan tragedi kejahatan berat hak asasi manusia.

(Baca juga: Yap Thiam Hien, Advokat untuk Semua Manusia...)

Anti-diskriminasi

Selain itu, Yap juga menjadi salah seorang yang tidak setuju isi dari Pasal 6 UUD 1945, bahkan sebelum dilakukan amandemen pada era reformasi.

Pasal tersebut cenderung mendiskriminasi karena menyebut Presiden RI adalah orang Indonesia asli.

Setelah amandemen, pasal tersebut kemudian diubah menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri."

Menurut Todung, sikap Yap tersebut bukan semata-mata karena Yap seorang Tionghoa. Namun, Yap percaya pada rule of law, keadilan, dan hak asasi manusia tidak boleh bias SARA.

"Saya yakin jika beliau masih hidup, beliau akan membela hak kelompok minoritas yang lain seperti Ahmadiyah, Syiah dan lain sebagainya," kata Todung.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com