Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dibawa ke KPK, Putu Sudiartana Bawa Uang 40.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 30/01/2017, 15:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana membawa uang senilai 40.000 dollar Singapura saat kali pertama dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut sengaja dibawa Putu karena tak menyangka akan ditahan KPK.

"Waktu itu, saya mau kasih uang untuk biaya tiket ke Pak Rinto. Saya tidak tahu kalau saya mau ditangkap sama KPK," ujar Putu, saat diperiksa sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Putu, saat petugas KPK datang, ia sudah berjanji untuk membayarkan beberapa tagihan kepada orang lain.

Saat diminta ikut ke Gedung KPK, ia pun membawa serta uang tersebut.

(Baca: Putu Sudiartana Akui Bantu Upayakan Anggaran untuk Sumbar)

"Saya sudah janji mau bayar, makanya uang saya siapkan. Saya pikir di Gedung KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," kata Putu.

Putu ditangkap KPK pada Selasa (28/6/2016), bersama lima orang lainnya. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta.

Kemudian, KPK menyita uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha.

Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com