JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polres Karanganyar berencana memanggil 16 anggota panitia Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pemanggilan terkait tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Besok akan kami panggil, 16 orang yang menjadi pengurus dan panitia kegiatan diksar," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 21 saksi yang terdiri dari teman korban atau peserta yang mengikuti diksar, termasuk panitia. Untuk pemeriksaan kali ini, polisi akan mendalami peran tiap-tiap orang dalam kepanitiaan kegiatan itu.
"Tidak menutup kemungkinan dari 16 orang ini ada yang jadi tersangka karena keterlibatan mereka," kata Martinus.
Dalam kasus ini, Polres Karanganyar telah menetapkan dua tersangka, yaitu M Wahyudi alias Yudi (25) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27).
(Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kematian Peserta Diksar Mapala UII)
Keduanya merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota Mapala UII. Mereka ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Keduanya saat ini ditahan di Mako Polres Karanganyar.
Tiga mahasiswa UII meninggal dunia saat mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.
Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yang diikuti 37 peserta.
(Baca juga: Kasus Mapala UII, Polisi Sita Tali dan Tongkat yang Diduga Alat Siksa)