Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan Saat Cari Hakim MK Pengganti Patrialis

Kompas.com - 29/01/2017, 08:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, mengatakan, tertangkap tangannya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus dugaan korupsi merupakan dampak dari tidak transparannya proses seleksi hakim pada masa sebelumnya.

Arteria mengatakan agar pemerintah sekarang mengedepankan transparansi dalam proses seleksi agar rekam jejak calon hakim bisa dinilai oleh masyarakat.

"Pemerintah wajib mencari hakim pengganti Pak Patrialis dengan melakukan mekanisme rekrutmen yang transparan," kata Arteria melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu (29/1/2017).

Proses seleksi hakim harus melibatkan stakeholder penegakan hukum. Selain itu, harus ada yang menampung aspirasi masyarakat apakah calon tersebut bisa diterima secara moral dan etika.

Karena itu, perlu dirumuskan bentuk rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang transparan dan berintegritas.

"Tidak seperti saat pemerintah merekrut tiga nama dengan begitu tertutupnya yang terkesan tidak berbasis kompetensi, melainkan relasi," kata Arteria.

Kejadian seperti itu juga ditemukan dalam seleksi pemilihan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Secara tiba-tiba, kata Arteria, muncul nama-nama yang tidak diketahui latar belakangnya. Dia mengatakan, kasus Patrialis semakin mempertegas bobroknya sistem penegakan hukum di MK.

Sebelum kasus Patrialis terjadi, mantan Ketua MK Akil Mochtar juga tertangkap tangan dalam operasi KPK dan terbukti menerima suap atas pengurusan sejumlah sengketa pilkada.

"Ini hukumnya sudah keadaan darurat hukum, di mana MK yamg diamanahkan sebagai pengawal konstitusi dan penjaga demokrasi, masih belum dapat memulihkan kepercayaan publik dan menyucikan diri untuk keluar dari potret peristiwa kelam saat tertangkapnya Akil," kata Arteria.

Arteria mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Patrialis. Namun, dia mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu lalu. Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diberikan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud adalah uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Istri Patrialis Akbar Bawakan Barang Keperluan Sehari-Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com