JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan 60 tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam sebuah kapal kayu yang terapung-apung di perairan Tanjung Siapi-api, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (227/1/2017).
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Mayor Laut Budi Amin mengatakan, awalnya, personel yang tergabung dalam Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 mendapatkan informasi dari masyarakat soal masuknya TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia.
"Informasi dari masyarakat, TKI ilegal tersebut masuk dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan," ujar Budi lewat pesan singkat, Jumat.
Tim WFQR-1 yang bermarkas di Lantamal I Belawan kemudian berangkat ke perairan yang disebut. Tim menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut SSG II-1-47.
Rencananya, tim akan melaksanakan pengintaian terlebih dulu. Tim berencana menangkap nahkoda, anak buah kapal atau siapapun yang bertanggung jawab menyeberangkan para TKI itu ke negeri seberang.
Namun, tidak diduga tim langsung menemukan sebuah kapal kayu dengan nama KM Berkah sedang terapung-apung di perairan Tanjung Siapi-api.
"Ternyata, setelah tim dekati, kapal kayu itu bermuatan puluhan orang TKI ilegal dari Malaysia. Jumlahnya 48 laki-laki, termasuk 1 balita berusia 8 bulan dan 12 orang perempuan," ujar Budi.
Namun, tim tidak mendapati orang yang mengaku nahkoda, anak buah kapal atau orang yang bertanggung jawab terhadap TKI tersebut.
"Menurut keterangan penumpang, nakhoda dan anak buah kapal telah meninggalkan kapal dengan alasan mencari bahan bakar," ujar Budi.
Tidak percaya begitu saja, lanjut Budi, tim kemudian membawa kapal beserta isinya ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.