Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Rizieq Shihab Juga Dilaporkan Terkait Kasus Tanah

Kompas.com - 27/01/2017, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga dilaporkan dengan sangkaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor.

Rizieq dilaporkan pada 19 Januari 2016, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Seorang pelapor atas nama E melaporkan Saudara RS (Rizieq Shihab) atas penguasaan tanah yang tidak sah seluas 8,4 hektar," ujar Martinus di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

(Baca: Kata Rizieq Terkait Banyaknya Laporan terhadap Dirinya)

Laporan tersebut masih ditangani di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami apakah tanah tersebut milik pemerintah atau swasta.

Yang jelas, kata dia, pelapor menganggap Rizieq tidak memiliki dokumen yang sah terkait kepemilikan tanah tersebut.

"Ini masih baru, nanti akan kami tindak lanjuti apakah ada peristiwa pidana atau tidak," kata Martinus.

(Baca: Rentetan Laporan terhadap Rizieq Shihab...)

Polisi telah meminta keterangan tiga orang dalam penyelidikan ini terkait dokumen kepemilikan tanah.

Pihak pelapor juga dimintai keterangan untuk mendapatkan data-data pendukung laporan tersebut. Sementara itu, hingga saat ini, belum ada jadwal untuk meminta keterangan Rizieq.

"Belum, masih mengundang kepada mereka yang mengetahui," kata dia.

Bantah

Dihubungi terpisah, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanya pembelian tanah di Megamendung milik PT Perkebunan Nusantara. Tanah tersebut mulanya terbengkalai.

Kemudian, kata dia, ada penggarap yang memanfaatkan tanah tersebut untuk pertanian lalu ditawarkan ke Yayasan Al Markaz Al Islamiyah untuk dibeli. Yayasan itu dibentuk oleh tokoh-tokoh pendiri FPI.

"Secara bertahap, tanah garapan itu dibayar, dan ada bukti pembelian dari penggarap," ucapnya.

Sugito menegaskan bahwa pembelian tanah itu sah dan sudah resmi menjadi milik yayasan tersebut. Setelah dibeli, tanah tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan pesantren.

Kompas TV Massa Tuntut Proses Hukum Rizeq Shihab Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com