Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Nilai Integritas Harus Jadi Pertimbangan dalam Pilih Hakim MK

Kompas.com - 27/01/2017, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menegaskan perlu ada pengetatan rekrutmen hakim konstitusi.

Hal itu menyusul adanya dua hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus jual-beli perkara. Pertama, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan disusul oleh hakim konstitusi Patrialis Akbar yang baru ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (26/1/2017).

"Ke depan perlu perbaiki lagi tentang integritas orang. Salah satunya perbaiki proses perekrutannya," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

"Yang duduk di MK itu dia negarawan. Tapi ternyata yang kita harapkan negarawan, masih mengais-ngais (kekayaan) begitu, lho. Ini kan persoalan mendasarnya," ujar dia.

Sebelum menjabat hakim konstitusi, Patrialis merupakan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desmond menilai, seharusnya ada jeda waktu dari jabatan terakhir hingga seorang pejabat menjadi hakim.

(Baca juga: Patrialis Akbar, Mantan Politisi Kedua yang Terjerat Korupsi di MK)

Ia mencontohkan di Amerika Serikat, seorang mantan tentara harus "pensiun" tujuh tahun sebelum terlibat dengan urusan yang lain.

"Dinetralin, gitu. Baru bisa terlibat dalam urusan-urusan. Orang politik kalau mau jadi pejabat negara yang non-pemerintah, yudikatif, pensiun tujuh tahun dulu," kata politisi Partai Gerindra itu.

Namun, Desmond belum dapat memastikan apakah aturan tersebut akan diakomodasi lewat regulasi atau bukan. Hal ini akan menjadi salah satu poin pembahasan pada Rapat Kerja dengan Kementrian Hukum dan HAM di waktu mendatang.

Adapun rapat kerja tersebut, belum direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Kami kemarin baru rapat (dengan Kemenkumham). Mungkin masa sidang selanjutnya karena 24 Februari ini sudah reses. Maret nanti rapat lagi," tuturnya.

Patrialis ditangkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini ditangkap dengan dugaan menerima suap sebesar 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

(Baca: Patrialis Akbar Diduga Menerima Hadiah Rp 2,15 Miliar)

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Selain Hakim Patrialis, KPK Tahan 3 Tersangka Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com