PALMERAH, KOMPAS.com - Ada sejumlah peristiwa penting sepanjang Kamis (26/1/2017). Peristiwa utama yang mengejutkan adalah kembali ditangkapnya seorang hakim Mahkamah Konstitus yaitu Patrialis Akbar oleh KPK. Ia menjadi hakim kedua yang ditangkap KPK setelah Akil Mochtar beberapa waktu lalu.
Selain itu, masih di Jakarta, peristiwa lain yang menarik dicermati adalah bertemunya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan Presiden Joko Widodo di Istana. Antasari baru saja menerima grasi dari Presiden. Antasari mengatakan, ia membahas kasusnya yang dianggapnya penuh rekayasa dengan Kepala Negara.
Sementara, dari Yogyakarta dilaporkan, Rektor Unversitas Islam Indonesia Harsoyo menyatakan mengundurkan diri menyusul tewasnya tiga mahasiswa UII dalam acara pendidikan dasar pencinta alam.
Berikut lima berita pilihan yang sebaiknya Anda tahu sepanjang Kamis kemarin.
1. Patrialis Akbar Ditangkap KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/1/2017). Akbar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga beberapa kali menerima suap yang jumlah totalnya mencapai Rp 2,15 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pengurusan perkara judicial review (uji materi) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK telah memantau kasus ini sejak 6 bulan terakhir.
Pemberi dalam perkara ini yakni, pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny. Basuki memiliki lebih dari 20 perusahaan yang bergerak dalam bidang impor daging.
Selengkapnya ikuti topik: Patrialis Akbar Ditangkap KPK
2. Antasari Bertemu Jokowi Bahas Kasusnya
Saat mengurus penyelesaian masa hukumannya bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Tangerang, Kamis (26/1/2017) siang, Antasari mengatakan, ia akan membahas kasus yang dialaminya dengan Presiden dan pimpinan KPK.
Saat ditanya wartawan usai bertemu Presiden Antasari mengangkat telunjuknya di depan mulut, "Sssssttt...". Ia enggan memberikan komentar lebih jauh.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan, kasus Antasari Azhar akan dibuka kembali.
Polisi akan menyelidiki hal-hal yang dinilai belum tuntas dalam kasus tersebut.