Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Impor Sapi

Kompas.com - 26/01/2017, 22:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Hariman yang disangka sebagai penyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar, ternyata pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2013, Basuki pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Pemberi ini pernah diperiksa KPK berhubungan dengan kasus impor daging sapi yang dulu ditangani KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Pada kasus pada tahun 2013 tersebut, salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Dua anggota direksi perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, diduga memberikan uang suap Rp 1 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK di Grand Indonesia)

Dalam kasus tersebut, KPK juga pernah memeriksa mantan anggota Majelis Syuro PKS, Suripto.

Basuki yang mengimpor daging dengan bendera CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pengusaha Basuki Hariman ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yakni hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pengusaha swasta yang diduga penyuap Basuki Hariman, dan sekretarisnya NG Fenny serta Kamaludin sebagai perantara terkait dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kedekatan Basuki dengan Suripto yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, diduga dimanfaatkan untuk menekan pejabat Kementan.

Dalam kasus yang melibatkan Patrialis, Basuki diduga memberi suap  yang jumlah totalnya mencapai Rp 2,15 miliar.

(Baca: Hakim MK Patrialis Akbar Jadi Tersangka di KPK)

Suap tersebut terkait pengurusan perkara uji materi Undang-Undang tentang Peternakan.

Pengurusan perkara dimaksudkan agar perusahaan milik Basuki yang bergerak di bidang impor daging dapat berjalan lancar.

Syarif mengatakan, KPK selalu mengingatkan baik kepada pihak swasta atau pejabat negara, untuk tidak sekali pun mencoba melakukan praktik korupsi.

"Kami pimpinan KPK mengingatkan bahwa tolong jangan main-main sama komoditi impor ini. Sudah pernah diperiksa kok masih coba-coba hal seperti ini," kata Syarif.

Kompas TV Kasus Suap Daging Terkuak, Dewan Peternak Rakyat Nasional Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com