Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2017, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar tak mau menjawab satu pun pertanyaan wartawan setelah bertemu Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini keluar dari Istana Merdeka pukul 16.49 WIB. Wartawan sudah berjejer menunggu pernyataan Antasari.

Ia pun menghampiri awak media yang sudah siap menyimak keterangannya. Namun, bukan soal pertemuan dengan Jokowi yang Antasari sampaikan.

"Sejak tadi malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt saja," ujar Antasari.

Saat mengatakan, "Ssstt", kedua jari telunjuknya ditempelkan ke mulutnya.

Seusai mengatakan demikian, wartawan mengerumuninya kemudian memberondong Antasari dengan sejumlah pertanyaan. Namun, ia memilih menjawab sekenanya.

Misalnya saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Jawaban Antasari, "Mau tahu saja."

(Baca: Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar)

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya.

"Enggak boleh (ngomong) gimana? Ini saya ngomong," ujar dia.

Antasari berusaha keluar dari awak media yang mengerumuninya. (Baca: Wapres Kalla Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemberian Grasi Antasari)

Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobilnya.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Namun, saat sejumlah wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, ia pun memenuhinya.

Tetapi, sampai mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1707 CJC bertolak dari area parkir Istana, Antasari tidak bicara soal pertemuannya dengan Presiden.

Antasari merupakan eks terpidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

(Baca: Datang ke Istana, Antasari Bantah Bahas Kasusnya dengan Jokowi)

Setelah menjalani vonis 18 tahun penjara, Antasari yang juga mantan kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, 20 Januari 2016 lalu.

Antasari sendiri merasa perkara yang melibatkan dirinya belumlah terungkap seluruhnya. Ia menilai proses hukum dirinya penuh kejanggalan.

"Pada akhirnya yang tidak ada, diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com