Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Libatkan Dewan Adat

Kompas.com - 26/01/2017, 16:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, rencana pemerintah membentuk Dewan Kerukunan Nasional akan melibatkan lembaga-lembaga adat.

Selama ini, lembaga adat dipercaya menjadi wadah penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Menurut Wiranto, pemerintah berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional agar setiap konflik horizontal yang terjadi bisa diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

Penyelesaian konflik melalui jalur pengadilan dinilai tidak efektif.

"Pemerintah memutuskan untuk membentuk dewan kerukunan sebagai representasi dari lembaga-lembaga adat yang sah, sehingga setiap konflik horizontal tidak buru-buru diselesaikan dengan cara yudisial atau peradilan," ujar Wiranto, saat ditemui di Plaza Sinarmas, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Wiranto mengatakan, bangsa Indonesia selalu mengedepankan musyawarah dalam menghadapi masalah.

Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini juga selalu bermusyawarah.

Namun, karena Indonesia mengadopsi peraturan perundang-undangan dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dibawa ke jalur hukum.

"Tidak semua masalah konflik horizontal harus berakhir di pengadilan. Jaman dulu sampai sekarang kita punya lembaga adat yang mampu menyelesaikan hal semacam itu dengan cara musyawarah atau kekeluargaan. Kalau sudah lewat pengadilan kan biasanya panjang dan tidak selesai," kata Wiranto.

Akan tetapi, sejak rapat paripurna kabinet, belum ada konsep yang jelas terkait Dewan Kerukunan Nasional.

Perbedaan penjelasan antarpejabat negara mengemuka di media massa.

Penjelasan dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada Jumat (20/1/2017) mengisyaratkan bahwa Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut dia, sulit menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Apalagi, peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com