JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/1/2017). Salah satu yang ditangkap adalah hakim Mahkamah Konstitusi.
"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).
Menurut Basaria, saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut.
Basaria mengatakan, terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.