Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Masalah Anggota DPD Gabung ke Parpol

Kompas.com - 26/01/2017, 10:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak mempersoalkan jika anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bergabung ke dalam partai politik. Menurut dia, itu adalah hak politik semua warga negara.

"Anggota DPD kan mewakili sebuah individu, jadi kalau mau memilih parpol sebenarnya tidak masalah, itu pilihan saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Saat ini, DPR akan melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Di dalam revisi itu, Fadli menganggap tidak perlu lagi dimunculkan larangan bagi anggota DPD berpartai.

"Masalahnya adalah, kita dulu pernah diberlakukan seperti itu, kemudian diperbolehkan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

"Kalau kita buat satu regulasi tidak boleh berpartai politik, itu kan mengurangi hak mereka juga. Padahal itu hak yang dijamin konstitusi," sambungnya.

(Baca: 27 Anggota DPD Masuk Kepengurusan Hanura)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding beberapa waktu lalu mengklaim bahwa sedikitnya terdapat 70 orang anggota DPD yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Hanura.

Saat ini, 27 orang anggota DPD bahkan sudah diakomodasi dan masuk ke struktur kepengurusan partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyebutkan, sekitar 20 orang anggota DPD merupakan kader Partai Golkar, meski peran mereka dianggap tak dominan di partai. Sedangkan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jumlahnya tak kurang dari tujuh orang.

(Baca: 27 Anggota DPD Masuk Kepengurusan Hanura, Pimpinan Khawatir)

Sedangkan untuk partai-partai politik lain, kata Farouk, jumlahnya hanya sedikit. Tak lebih dari 10 orang. Jika dihitung kasar, jumlah anggota DPD yang berpartai melebihi 50 persen jumlah keseluruhan anggota DPD, yaitu 132 orang.

Tak menutup kemungkinan, angkanya terus bertambah dan hanya menyisakan segelintir orang yang murni berdiri atas nama pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com