Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kabulkan Grasi, Jokowi Terima Antasari di Istana

Kompas.com - 26/01/2017, 07:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar ke Istana, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Berdasarkan agenda yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Kepresidenan, pertemuan Jokowi dan Antasari akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pukul 16.00 WIB.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, pertemuan itu merupakan permintaan Antasari yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari. Sudah diajukan sejak lama melalui Mensesneg dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima," ucap Johan di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Sebelumnya, Presiden sudah mengabulkan grasi yang diajukan Antasari Azhar. Grasi itu dikabulkan melalui keputusan presiden (keppres) yang sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

Johan mengatakan, alasan dikabulkannya grasi tersebut adalah adanya pertimbangan Mahkamah Agung yang disampaikan ke Presiden. Dengan grasi itu, masa hukuman penjara Antasari dikurangi enam tahun.

(Baca: Dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Antasari Dinyatakan Bebas Murni)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Antasari berstatus bebas setelah menerima grasi ini.

Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Mantan jaksa ini sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan. Sementara itu, total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.

"Karena dua pertiga (masa hukuman) selesai, jadi pas, bebas murni," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Sebelum grasi dikeluarkan, status Antasari masih bebas bersyarat. Ia masih memiliki kewajiban melapor dan masih menjadi tahanan kota.

 

Kompas TV Dikabulkan, Antasari Bebas Tanpa Syarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com