JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami akan undang Menteri BUMN atau pihak terkait untuk pencegahan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Menurut Febri, dalam pertemuan tersebut, prioritas pembahasan terkait proses pengadaan yang terjadi di BUMN. Pengadaan dalam BUMN, lanjut Febri, harus lebih efektif dengan menghilangkan pihak perantara.
"Termasuk Garuda Indonesia. Karena ada indikasi pihak yang jadi perantara menambahkan biaya yang harus dibayar oleh keuangan negara dalam proses pengadaan tersebut," ujar Febri.
Dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014, salah satu tersangka, Soetikno Soedarjo diduga sebagai pihak perantara antara Rolls-Royce dan Emirsyah.
Soetikno diduga memberikan suap sebagai beneficial owner pada Connaught International Pte Ltd kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang juga menjadi tersangka. Nilai suap itu cukup signifikan, lebih dari Rp 20 miliar.
Febri menuturkan, KPK akan mempelajari legalitas posisi perantara dengan berbagai aturan terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Saya kira perlu ditelaah dalam konteks pencegahan. Untuk kasus suap kami fokus pada aliran dana, sumbernya dari mana. Minimalisir posisi perantara pengadaan tersebut," ucap Febri.