Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Bupati Buton ke Jakarta karena Inisiatif untuk Diperiksa

Kompas.com - 25/01/2017, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran saat mendapatkan informasi bahw akliennya dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, kata Yusril, Samsu datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

"Panggilan ketiga ini belum pernah ada. Tapi Beliau inisiatif untuk datang," ujar Yusril, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017) malam.

Yusril mengatakan, dua pengacara Samsu sudah datang ke KPK pada Rabu siang untuk memberitahu bahwa Samsu akan tiba di Jakarta dan siap diperiksa.

Pengacara juga menanyakan kapan panggilan ketiga dilakukan.

"Niatnya besok Beliau mau datang ke KPK jam 10.00 WIB. Tapi begitu mendarat di Jakarta, langsung ditangkap," kata Yusril.

Yusril mengatakan, setelah hakim praperadilan tak menerima gugatan Samsu, calon petahana Bupati Buton itu berniat datang ke Jakarta untuk diperiksa.

Menurut dia, tak ada alasan untuk menjemput paksa Samsu.

(Baca: KPK: Bupati Buton Ditangkap Saat Turun dari Pesawat)

Selama ini, kliennya tak memenuhi panggilan KPK bukan karena sengaja menghindar.

Panggilan pertama KPK, kata Yusril, tidak pernah diterima kliennya.

Sementara panggilan kedua, dialamatkan ke kantor Bupati Buton. Padahal, Samsu sudah cuti dalam rangka kampanye untuk Pilkada serentak 2017.

"Karena itu kita surati KPK bahwa tidak bisa hadir dengan alasan itu dan minta dipanggil lagi," kata Yusril.

Samsu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Bupati Buton tahun 2012.

Samsu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/1/2017), saat turun dari pesawat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Samsu.

Namun panggilan tersebut tak kunjung dipenuhi. Akhjrnya, sejak praperadilan Samsu ditolak pada Selasa (24/1/2017), tim KPK menurunkan tim ke Baubau, Sulawesi Tenggara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan tindakan hukum berikutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com