Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap PUPR, Politisi PKB Disebut Emosi Namanya Tak Masuk Pengusul Program Aspirasi

Kompas.com - 25/01/2017, 19:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin, pernah meluapkan emosi kepada pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Musa emosi diduga karena namanya tidak tercantum dalam daftar anggota Komisi V DPR yang mengusulkan program aspirasi.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan untuk terdakwa mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Musa dan staf pada Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri sebagai saksi.

(Baca: Peran Pimpinan Komisi V DPR Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap)

Awalnya, hakim menanyakan kepada Faisol, apakah Musa pernah mendatangi Kantor PUPR dan emosi karena program usulannya tidak tercantum. Faisol membenarkan itu.

"Musa pernah menemui Kepala Biro, saya dipanggil Kepala Biro Pak Hasan untuk mendampingi," ujar Faisol.

Menurut Faisol, saat itu Musa menyampaikan bahwa ia telah ditunjuk sebagai ketua kelompok fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR. Ada pun, Kapoksi PKB sebelumnya yang telah mengajukan program aspirasi adalah M Toha.

"Waktu itu, yang dilihat namanya usulan yang lain, dia (Musa) bilang, nanti saya sobek nih," kata Faisol.

Saat dikonfirmasi langsung, Musa membantah hal tersebut. Meski membenarkan bahwa ia mendatangi Kantor PUPR, menurut Musa, saat itu dia tidak meminta agar program aspirasinya di Maluku dimasukan dalam daftar di Kementerian PUPR.

(Baca: Anggota Komisi V DPR Fathan Subchi Mengaku Tidak Kenal So Kok Seng)

"Seingat saya, saya tidak pernah ingin merobek kertas," kata Musa.

Nama Musa tercantum dalam surat dakwaan terhadap Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Khoir disebut memberikan uang Rp 3,8 miliar dan 328.377 dolar Singapura kepada Musa, agar meloloskan proyek dari program aspirasi DPR.

Program aspirasi tersebut akan menggunakan dana APBN untuk membiayai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com