Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Semua Parpol Bisa Ajukan Capres, Pemilu Akan Kacau"

Kompas.com - 24/01/2017, 12:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi salah satu poin kursial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sejumlah fraksi mengusulkan agar angka presidential threshold diubah menjadi 0 persen. Dengan begitu, semua partai peserta pemilu 2019 berhak mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.

Adapun usulan pemerintah dalam draf RUU Pemilu, presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Namun, Reni Suwarso dari Pusat Kajian Pemilu dan Parpol Universitas Indonesia (UI), menilai jika situasi justru akan menjadi kacau jika nantinya semua parpol mengajukan capres.

"Lebih banyak pilihan, betul. Tapi pada saat yang sama lebih kacau. Karena lebih fragmented (terfragmentasi)," ujar Reni dalam Program Satu Meja di Kompas TV, Senin (23/1/2017) malam.

Menurut dia, dalam pengalaman pemilihan presiden di negara-negara lain, belum pernah ada jumlah capres yang maju sama dengan jumlah parpol peserta pemilu. Bahkan, di atas tiga pasangan calon pun tak ada.

Dua hal, menurut Reni, yang perlu diperhatikan.

Pertama, terkait efektivitas kinerja negara. Reni menilai, kondisi pemerintahan nantinya akan menjadi tidak efektif dan program pembangunan tidak berjalan sesuai ekspektasi. Sebab, nantinya akan banyak parpol yang berseberangan atau berada di posisi oposisi dengan pemerintahan terpilih.

Pada akhirnya, alih-alih bergerak menuju cita-cita bangsa, negara justru malah berjalan mundur.

"Misalnya program-program pemerintah kurang jalan karena tidak didukung oleh parlemen. Seorang kepala negara kalau tidak didukung parpol yang cukup banyak atau yang bertentangan banyak, itu menyebabkan inisiatif eksekutif tidak cepat bergerak karena butuh proses," tuturnya.

Selain itu, jika banyak calon muncul maka konflik akan rawan terjadi. Padahal dalam pencalonan presiden, Reni menilai, idealnya pembicaraan ada pada tingkat internal partai.

"Sekarang konflik ada di luar, kita dorong ada di dalam partai. Jadi kita membiasakan diri ketika punya perbedaan pendapat itu (perdebatannya) ada di internal," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com