Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Komisi Aparatur Sipil Negara Masih Diperlukan

Kompas.com - 23/01/2017, 17:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, keberaaan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) masih diperlukan.

Pendapat ini berbeda dengan keinginan Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin menghapus semua pasal yang mengatur soal fungsi, tugas, wewenang, dan keberadaan KASN dalam revisi UU Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penghapusan itu sama saja dengan membubarkan KASN yang usianya baru dua tahun.

"Saya pribadi melihat KASN masih dibutuhkan. Pekerjaan pengawasan ASN ini begitu luas. Cuma memang perlu ada suatu metode dan perbaikan kualitas pengawasan. Sehingga kehadiran KASN bisa mengurangi penyimpangan," kata Teten, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Teten mengakui, ada kelemahan dalam pengawasan Aparatur Sipil Negera (ASN), di antaranya, terkait jual beli jabatan.

Pada hari ini, Pemuda Muhammadiyah merilis hasil riset jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah daerah. Diduga hasil suap jual beli jabatan sebesar Rp 44,37 triliun.

"Saya kira ini merupakan kontroversi dari UU ASN. Nomor 5 Tahun 2014. Revisi UU ASN dibuat karena ada politisasi birokrasi. Dalam Ratas (rapat terbatas) juga sudah dibahas," ujar Teten.

Teten menyebutkan, penempatan ASN banyak terkait dengan pemilihan kepala daerah. Untuk itu, penguatan UU ASN Nomor 5/2014 sangat diperlukan.

"Terutama mengenai perencanaan kebutuhan, pengadaan dan prorses rekrutmen serta karir ASN. Ini harus menerapkan sistem merit. Ini bukti bahwa penagwasan ASN masih lemah," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com